Advertisement here

Dikala Tv Analog Dimatikan, Apakah Tv Digital Dapat Internetan?

Pemerintah mewanti-wanti penduduk  untuk bersiap migrasi ke TV digital. Set top box (STB) untuk migrasi ke TV digital pun sudah mulai marak dijual di toko elektronik.
Ketika TV Analog Dimatikan, Apakah TV Digital Bisa Internetan?. Foto: Andhika Prasetia

Jakarta -

Penyiaran Indonesia sedang menuju pergantian dari siaran TV analog ke siaran TV digital yang kian canggih. Pertanyaan lalu muncul, apakah TV digital bisa internetan?

Saat ini proses penghentian TV analog ke digital tengah dilaksanakan atau dipahami dengan Analog Switch Off (ASO). Siaran analog ini akan ditinggalkan sepenuhnya alasannya yakni dinilai sudah lebih dulu dengan pertumbuhan zaman.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menentukan siaran TV digital pada televisi di rumah tidak lantas menjadikannya mampu digunakan untuk menonton YouTube atau streaming seumpama ponsel pandai dan komputer.

"Memang ada juga televisi yang sudah dilengkapi dengan kemampuan berinternet. Bila televisi di rumah meliputi televisi yang berakal seumpama itu, niscaya tidak usah menambahkan Set Top Box (STB) untuk menonton siaran digital. Penambahan STB hanya untuk televisi versi usang," kata Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kementerian Kominfo.

Sementara untuk pesawat televisi yang lama masih bisa digunakan maupun yang versi tabung perlu dikerjakan adaptasi dengan memasang STB. Kendati begitu, untuk antena usang tetap bisa dipakai karena adalah itu penting untuk menjajal mendapatkan sinyal.

"Televisi yang sudah ditambahkan STB tetap menjadi televisi penerima siaran hasil pancaran stasiun-stasiun televisi yang memakai teknologi digital. Tentunya, gambarnya higienis dan suaranya jernih alasannya adalah yakni menggunakan teknologi digital. Sama dengan sebelumnya, menonton siaran digital ini tetap gratis. Ya gratis, sebab yakni penyiaran yang dipancarkan itu FTA (Free To Air)," terangnya.

FTA menjadi pembeda siaran TV digital pada TV dengan laptop dan gadget. Gawai dan laptop sanggup dipakai untuk menonton tayangan YouTube alasannya adalah adalah pemancarannya menggunakan internet. Sementara internet bukanlah FTA.

Lebih lanjut Kominfo pertanda berkat teknologi sinyal digital yang tidak ada di siaran TV analog ialah nantinya penduduk mampu menonton tayangan dengan gambar yang lebih bersih dan tajam. Selain itu, di televisi digital juga akan ada pelengkap layanan. Salah satu yang disiapkan yaitu kesibukan perayaan kebencanaan.

"Dalam perjalanan waktu, akan ada banyak aksesori layanan juga. Inilah nilai lebih migrasi ke televisi digital. TV makin terasa mutakhir. Ayo dukung migrasi televisi digital. Bersih, jernih, mutakhir," tandasnya.

Proses penghentian siaran TV analog ini dilakukan dalam tiga tahap. ASO Tahap 1 pada 30 April di 56 daerah siaran mencakup 166 kabupaten/kota, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 meliputi 31 kawasan siaran di 110 kabupaten/kota, dan ASO Tahap 3 pada 2 November meliputi 25 tempat siaran di 63 kabupaten/kota.

Implementasi suntik mati TV analog dan beralih ke TV digital ini menurut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 perihal Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021



Simak Video "Kominfo Akan Matikan TV Analog di Jabodetabek! "
[Gambas:Video 20detik]
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Advertisement here
Advertisement here
Advertisement here
Advertisement here