
Jakarta -
Kasus galon oplosan atau pemalsuan air minum dalam bungkus (AMDK) galon merek terkemuka yang dicokok polisi di Cilegon, Banten, pada pertengahan Juli 2002 terus bergulir. Hal ini membuat mulai beredar permintaan biar produsen tersebut memperbaiki rantai pasok usahanya di antaranya dengan memperbaiki keselamatan bungkus produk.
Terkait hal ini, penduduk juga mengingatkan jaminan proteksi pelanggan menyerupai yang tertuang dalam UU Perlindungan. Tuntutan lain warganet juga meminta produsen memasang penanda distributor atau biro dengan lisensi resmi, biar mereka sanggup secepatnya menghentikan praktek galon oplosan yang terus berulang setiap tahun di Indonesia.
Kasus galon oplosan juga secara tiba-tiba trend di media lazim mula dari Twitter, Instagram, Facebook dan TikTok. Beberapa netizen juga melayangkan komentar mulai dari murka alasannya yaitu merasa tertipu, sampai merasa kebingungan alasannya yaitu sulitnya membedakan galon orisinil dengan galon oplosan yang berisi air tidak higienis.
Menunjuk salah satu pemberitaan, pemilik akun @Lil**d2011 berkomentar 'Nah lho! Bagaimana cara kita membedakan yang orisinil sama galon oplosan kalau tutupnya diganti begitu? Ini sih mesti super teliti!.'
Keluhan serupa pun diungkapkan netizen lain. Di Instagram dan TikTok, mereka menyuarakan kerisauan dan kebingungannya alasannya yaitu sukar membedakan produk oplosan dan produk asli. "Biar penduduk tidak khawatir, ayo dong atasi permasalahan galon oplosan ini," tulis akun Instagram @f**sanab.
"Galon oplosan ada? Apa saya tergolong pelanggan juga? Gimana sih membedakannya?" tulis pemilik akun Tiktok @**el.
Tak cuma itu, terdapat netizen yang menyediakan pemberitahuan soal maraknya permasalahan galon berisi air oplosan di daerahnya. 'Sudah usang permasalahan air galon imitasi yang bermerek terkenal... di Kota Batu, Jawa Timur, juga banyak yang palsu, makanya di Jawa Timur pelanggan beralih ke air minum galon merek lain," tulis akun pemilik akun Instagram @57**iko.
Sementara di platform YouTube, seorang netizen berkomentar pada video yang dirilis polisi. Dalam video tersebut, terlihat cara pelaku pengoplosan menukar tutup galon usang dengan tutup galon orisinil milik merek ternama. Kasus ini pastinya mengagetkan publik karena diperlukan klarifikasi soal bagaimana tutup galon orisinil merek terkemuka tersebut sanggup diperoleh dan diperjualbelikan dengan gampang di pasar.
"Merek terkemuka kok ga menjamin keasliannya? Ternyata segelnya gampang dibobol, malah alat untuk membobol pun sederhana," tulis pemilik akun YouTube @***madfaniarkhafidifani.
Untuk menghentikan berlanjutnya praktek galon oplosan merek terkemuka ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta biar produsen AMDK galon isi ulang tentukan biro resmi. Hal ini berencana biar penduduk terlindungi dan terhindar dari berbelanja AMDK galon isi ulang oplosan.
"Agen resmi memang telah selayaknya ada, sehingga mutu dan mutu barang terjamin. Hal ini sesuai Pasal 4 abjad (c) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak pelanggan yaitu hak atas pemberitahuan yang benar, jelas, dan jujur perihal kondisi dan jaminan barang dan atau jasa," kata anggota BPKN Slamet Riyadi dalam pemberitahuan tertulis, Senin (1/8/2022).
Selain meminta biar secepatnya dijalankan penetapan biro resmi, BPKN juga mendorong produsen AMDK galon isi ulang yang mereknya banyak dioplos untuk secepatnya merapikan manajemen bisnisnya. Slamet menyampaikan pembenahan utamanya mesti dijalankan pada segi hilir biar praktik pemalsuan tidak terus berulang.
"Titik lemah ada di hilir, alasannya yaitu seringkali pedagang atau warung tergiur pendapat galon isi ulang yang harganya lebih hemat biaya ketimbang harga yang normal," kata Slamet.
BPKN juga menyarankan biar produsen menerapkan pelabelan bungkus galon isi ulang selaku cara jitu menghambat praktek galon oplosan. Misalnya dengan menggunakan label sekaligus segel sekali buka.
Sejauh ini, Kepolisian Resor Cilegon dikabarkan akan melakukan pekerjaan sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menganalisa air dalam bungkus galon isi ulang merek yang paling kerap dipalsukan.
Polisi sampai di sekarang ini pun masih mengejar satu orang pelaku yang disangka menyuplai tutup galon isi ulang merek ternama. Diduga, pelaku memiliki saluran ke perusahaan produsen tutup botol merek terkemuka yang dipasang pada galon oplosan.
Meningkatnya kecemasan pelanggan AMDK pastinya perlu secepatnya dijawab. Sebab, tidak gampang bagi pelanggan membedakan air minum dalam galon yang orisinil dan mana galon oplosan. Kebingungan pelanggan pun tidak dijawab dengan bimbingan yang mudah, bahkan justru condong ruwet.
Dalam salah satu bimbingan yang dirilis di situs web resmi merek terkemuka yang dioplos, pelanggan diusulkan untuk 'Melihat isyarat bikinan dengan seksama. Menemukan isyarat BB (Best Before) berupa print tinta hitam berisikan tanggal, bulan dan tahun pembuatan. Cek cetakan kadaluarsa air dalam kondisi terbaca tepat dan jelas. Melihat eksistensi tanggal bikinan di tubuh dan tutup galon'.
Tentu berat bagi pelanggan kalau dibebani kiprah untuk menganalisa bimbingan dengan kode-kode angka dan goresan pena yang mereka tidak terbiasa, setiap mereka akan membayar untuk berbelanja galon air mineral terkemuka tersebut. Kesannya, minum air mineral bukannya menjadi mudah, malah bikin rumit.
Mengenai hal ini, Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo menyarankan produsen air dalam galon yang dipalsukan biar melakukan penilaian di seluruh mata rantai distribusi secara rutin. Ia juga meminta biar mereka memikirkan penyesuaian konsep kemasan, baik galon, tutup maupun segelnya, serta mengedukasi pelanggan cara memutuskan produk yang terjamin asli. Pernyataannya sekaligus mengindikasikan bahwa bimbingan di situs web untuk edukasi pelanggan masih belum memadai.
"Setiap distributor dan biro semestinya juga memiliki lisensi resmi," kata Tubagus.
Menurutnya, diperlukannya distributor dan biro yang memiliki lisensi resmi. Pasalnya, kejahatan galon oplosan bukan sekadar pemalsuan tutup botol, namun juga isi air minum di dalam galonnya.
"Justru air minum dalam bungkus galon itu bukan keluaran pabrikan, sehingga terperinci pelanggan yang dirugikan," katanya.
Adapun edukasi produsen terhadap pelanggan dan penerapan donasi izin lisensi resmi terhadap para distributor dan biro AMDK galon, nantinya dikehendaki akan membuat lebih gampang pelanggan untuk mendapat air minum dalam bungkus yang layak, kondusif dan terjamin keaslian airnya. Konsumen juga akan gampang meminta pertanggungjawaban pada distributor dan biro pemegang lisensi resmi merek tertentu alasannya yaitu identitas tempat usahanya jelas, yang gampang ditandai dari papan nama resmi yang dipasang.
Namun, sepanjang produsen air mineral yang paling kerap dipalsukan masih belum melakukan hal ini, maka pelanggan akan terus terkecoh dengan galon oplosan yang masih terus dibuat di banyak tempat di Indonesia. Menurut catatan kepolisian, setidaknya penggerebekan persekutuan pengolah galon oplosan merek terkemuka kerap kali terjadi di beberapa wilayah di antaranya, penggerebekan di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan yang modern di Cilegon, Banten (2022).
Ibarat puncak gunung es, maraknya praktek pengolahan galon oplosan yang belum terdeteksi mungkin jumlahnya jauh lebih besar. Berulangnya permasalahan galon oplosan dengan menggunakan tutup botol merek terkemuka ini semestinya telah cukup dijadikan pelajaran. Produsen terkait mesti secepatnya berbenah melakukan perbaikan dan secepatnya menerapkan tindakan internal dan eksternal untuk menghentikan praktek galon oplosan. Langkah ini sanggup dimulai dengan penunjukan distributor dan biro pemegang lisensi resmi.
Simak Video "Aktivis Lingkungan Kritisi Penggunaan Galon Sekali Pakai"
[Gambas:Video 20detik]